Check your connection speed HERE!!


Minggu, 06 Maret 2011

Illegal Logging

Nama : Julius Fernando
NPM : 11108093
Kelas : 3 KA 06


Illegal Logging

Illegal logging atau sering kita sebut pembalakan liar sudah menjadi hal yang biasa di Indonesia. Pemberian HPH (Hak Pengusahaan Hutan) dapat dipermudah dengan sogokan-sogokan sudah menjadi rahasia umum masyarakat. Pembalakan liar atau illegal logging sendiri dapat kita definisikan dengan kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. Maka dari itu disebut ilegal karena tidak memiliki izin resmi dari pemerintah setempat. Tetapi pengesahan pembalakan hutan sudah dapat di miliki dengan mudah, tentu saja uang berbicara disini.
Kita tidak menyadari akibat dari apa yang terjadi jika pembalakan hutan secara berlebihan dapat menimbulkan bencana. Mengapa bisa berhubungan dengan bencana alam? Karena pepohonan memiliki akar yang kuat untuk menahan struktur tanah sehingga tanah yang sudah terstruktur akan tertahan oleh akar sehingga tanah tidak mudah terbawa oleh air yang mengalir ke hilir. Tanah longsor, banjir bandang, merupakan sebagian bencana dari illegal logging tersebut. Masih banyak bencana lainnya.


Hutan sangat berperan dalam keseimbangan alam. Di dalam pepohonan karbon dioksida di proses menjadi oksigen sehingga kita tetap memiliki cadangan oksigen yang seakan-akan tidak akan habis, jika kita memiliki hutan yang luas tentunya. Serta makhluk hidup yang menjadi pemilik tetap hutan-hutan, serta suku-suku yang tinggal dalam hutan. Kita harus berpikir jauh sebelum mendayagunakan hutan-hutan.






Gambar di atas menunjukkan jumlah luas daerah dari waktu ke waktu setelah adanya pembalakan liar. Lihatlah perbandingan Pulau Kalimantan di tahun 2010, bandingkan pada tahun 1950. Sudah terlampau parah pembalakan hutan yang terjadi, maka tidak heran jika bencana datang dari waktu ke waktu menampar kita atas kelakuan yang telah kita lakukan. Bukan hanya itu saja, sejak tahun 2000 pembalakan lebih cepat terjadi, setiap 5 tahun sekali terjadi pengurangan jumlah luas hutan.

Memang kita membutuhkan kayu untuk kehidupan sehari-hari atau untuk pembangunan atau mungkin untuk konsumsi, tetapi kita juga harus menyadari bahwa alam juga membutuhkan kayu-kayu tersebut untuk menjaga kelestariannya serta menjaga keseimbangannya. Janganlah menjadi manusia-manusia yang arogan dan serakah. Jika kita terus mempertahankan sikap kita seperti itu, maka cepat atau lambat kita akan binasah oleh kelakuan kita sendiri, dan penyesalan sudah sangat terlambat untuk disadari bahwa semua yang terjadi adalah ulah tangan kita sendiri.




Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar